Di Harlah 1 Abad NU, LWP PCNU Banyumas Terima Anugerah Penghargaan

    Di Harlah 1 Abad NU, LWP PCNU Banyumas Terima Anugerah Penghargaan
    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Memberikan Penghargaan Kepada Individu Dan Lembaga Atas Kontribusinya Terhadap NU, Umat, dan bangsa. Salah Satunya Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pimpinan Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

    BANYUMAS - Dalam acara malam anugerah satu abad Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan penghargaan kepada individu dan lembaga atas kontribusinya terhadap NU, umat, dan bangsa. Salah satunya Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pimpinan Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas.

    Sekretaris PC LWP PCNU Kabupaten Banyumas Turhamun, S.Sos.I., M.S.I., dan Ketua H Ahmad Rofik, S.Sos, M.A mendampingi Akhmad Sururi menerima penghargaan langsung dari Ketua LWP PBNU KH Mardini di acara apel kader wakaf (kawan) NU, di rangkaian peringatan Harlah 1 Abad NU, bertempat di gedung serbaguna KBIH Rohmatul Ummah, Perumahan Bluru Permai, Jl. Monginsidi, Sidoklumpuk, Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (06/02/2023).

    “LWP PCNU Kabupaten Banyumas menerima penghargaan sebagai bukti dan wujud nyata bahwa kinerja dari tim pengurus LWP PCNU Banyumas, telah menunjukan kinerja yang luar biasa dan bisa dibanggakan. Juga diakui kinerjanya yang tuntas oleh PBNU sampai hari ini, ” kata Turhamun kepada awak media melalu jaringan telepon, Selasa (07/02/2023) sore.

    Pada kesempatan itu, Ketua PC LWP PCNU Kabupaten Banyumas H Ahmad Rofik, S.Sos, M.A mengatakan, bahwa Turhamun juga didampingi delegasi Banyumas hadir di lokasi, Akhmad Sururi, Kiai Nur Hasyim dan Tasdi Margono, kesemuanya adalah para aktifis NU yang tidak diragukan lagi dalam berhikmad kepada NU.

    "Perlu saya sampaikan juga bahwa selama ini LWP PCNU Banyumas telah melaksanakan beberapa pekerjaan, diantaranya MoU dengan BPN tahun 2019, MoU dengan Kemenag dan BPN tahun 2022, menyelenggarakan Pendidikan Kader Penggerak Wakaf NU (PKPWNU) tahun 2022, " ungkapnya.

    "Sebagai leader yang pertama di Indonesia, sosialisasi wakaf dan pelatihan nadzir di 27 MWC NU se-Kabupaten Banyumas, terus berkretifitas percepatan sertifikat wakaf NU melalui PTSL. Serta menggelar seminar wakaf uang produktif sebagai embrio bagi berdirinya BUMNU untuk kemandirian jam'iyyah NU, " imbuh H. Ahmad Rofik

    Masih di lokasi sama, H Ahmad Rofik menyampaikan sekaligus mengingatkan kepada semua pengurus dan warga NU, di Banyumas masih ada beberapa PR, diantaranya;

    1. Masih banyak aset NU Banyumas yang belum bersertifikat wakaf nadzir badan hukum NU. Padahal legalitas hukum aset NU sangat penting.

    2. Pengurus NU mulai dari tingat PCNU, MWCNU sampai dengan PRNU, seyogyanya menjadi motifator dan bersinergi bekerjasama dengan LWP NU, untuk terus bertahap menuntaskan semua wakaf, menjadi aset NU. Baik itu tanahnya beserta bangunan masjid, mushola, sekolah, madrasah, pondok pesantren, kantor dan lain-lainnya. 

    3. Jangan sampai ada gedung sekolah madrasah Ma'arif NU bersertifikat hak milik pengurus yang pada akhirnya bisa diklaim keluarga merasa memiliki sebagai ahli waris. 

    4. Jangan sampai aset tanah sekolah madrasah Ma'arif NU bersertifikat wakaf yayasan badan hukum tersendiri, karena suatu saat aset NU bisa beralih diakuisisi oleh yayasan, dalam jangka panjang yayasan tersebut bisa saja tidak sejalan dg NU.

    5. Perlu inventarisasi, administrasi dan penyimpanan sertifikat wakaf nadzir badan hukum NU atau nadzir perorangan oleh tiap nadzir wakaf serta MWC NU. Sebaiknya dilaksanakan pengalihan sertifikat wakaf nadzir perorangan ke nadzir wakaf badan hukum NU. Hal ini penting dilakukan karena sertifikat wakaf nadzir perorangan berpotensi beralih ke nadzir wakaf yayasan atau badan hukum non-NU.

    6. Perlu adanya terobosan gagasan untuk mendorong wakaf uang atau wakaf tunai produktif sebagai modal usaha produktif menjadi badan usaha milik NU BUMNU. BUMNU inilah pada jangka panjang akan menjadi sumber keuangan bagi jam'iyah NU dan untuk melakukan pengembangan organisasi serta pemberdayaan warga NU.

    H Ahmad Rofik berharap setelah menerima penghargaan bisa menginspirasi dan memotivasi terus lebih semangat bekerja dalam menunaikan amanah sebagai pengurus LWP NU. 

    "Menyadarkan pentingan legalitas hukum sertifitak wakaf NU, termasuk ikut untuk menyebarkan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Pemahaman tentang akidah yang berpedoman pada sunnah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, " pungkas H Ahmad Rofik. 

    Redaktur      : JIS Agung 

    Kontributor  : Djarmanto-YF2DOI

    banyumas jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Di Satu Abad Usia NU, PP Bani Rosul Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Suka Duka Warga Dirikan TPQ di Randegan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA