Kapenrem 071/Wijaya Kusuma dikukuhkan sebagai Pembina Pramuka Kwarcab Banyumas

    Kapenrem 071/Wijaya Kusuma dikukuhkan sebagai Pembina Pramuka Kwarcab Banyumas
    Kapenrem 071/Wijaya Kusuma dikukuhkan sebagai Pembina Pramuka Kwarcab Banyumas

    BANYUMAS - Kapenrem 071/Wijaya Kusuma Kodam IV/Diponegoro, Kapten Cba P. Pringgodigdo bersama 902 orang lainnya dari 27 Kwarran di wilayah Kwarcab Banyumas dikukuhkan sebagai Pembina Gerakan Pramuka Kwarcab Banyumas, oleh Sekda Kabupaten Banyumas selaku Ketua Harian Mabicab sekaligus sebagai Ka Kwarcab Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si.

    Kegiatan bertempat di Gedung Sasana Krida Raga Gelanggang Olahraga (GOR) Satria Purwokerto, Sabtu (14/12/2024).

    Ka Kwarcab dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan 902 Pembina Pramuka ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa.

    "Bagi Kwarcab Banyumas mempunyai tanggung jawab dalam pembentukan karakter kepribadian yang baik pada generasi muda, serta mempersiapkan mereka menjadi warga negara yang bertanggung jawab, " ungkapnya. 

    Kapenrem 071/WK yang juga Andalan Cabang Urusan (Ancu) Belanegara Kwarcab Banyumas seusai acara pengukuhan menyampaikan bahwa Pembina Pramuka memiliki tanggung jawab untuk bisa mendidik generasi muda.

    "Pramuka harus mampu membentuk karakter, mengembangkan keterampilan, dan kecakapan hidup, menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan kesadaran bela negara, memupuk nilai-nilai kerjasama, menumbuhkan sikap bertanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat, mengembangkan kepemimpinan serta mampu menumbuhkan kecintaan pada lingkungan di sekitarnya, " jelasnya. 

    Kak Pringgo yang mantan DKC Kwarcab Banyumas periode 1990-1995 juga mengungkapkan bahwa kecakapan sebagai Pembina tidak serta merta diberikan pada seorang Pramuka Dewasa, karena harus melalui beberapa proses yang cukup panjang.

    "Dengan menyandang sebagai Pembina Pramuka, kini tidak lagi minder dan lebih percaya diri dalam membina adik-adik Pramuka, " pungkas Kak Pringgo.

    Proses pencapaian ini diuraikan oleh Ketua PGRI Kabupaten Banyumas yang menjabat sebagai Wakil Ketua Kwarcab Banyumas bidang Pembinaan anggota Pramuka Dewasa (Waka Binawasa) Kak Sarno, S.Pd. SH, M.Si. bahwa setelah mengikuti KMD/KML maka harus melakukan pengembangan selama 6 bulan dengan membantu membina Pramuka di pangkalan-pangkalan yang kemudian menyusun suatu produk berupa Nara Karya.

    "Setelah selesai menyusun Nara Karya baru bisa dikukuhkan sebagai Pembina dan memiliki Surat Hak Bina serta Tanda Hak Bina, " terang Kak Sarno.

    (N.son/Penrem071/wk)

    jawa tengah banyumas penrem 071 wijaya kusuma berita utama banyumas terkini berita korem 071 wk https://banyumas.penrem.id/kapenrem-071wijaya-kusuma-dikukuhkan-sebagai-pembina-pramuka-kwarcab-banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Sungai Si Rompang dibersihkan TNI Korem...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita